Dendam Lama, Pemuda di Bitung Tenteng Parang lalu Bacok Seterunya

MANADO, iNews.id – Tim Resmob Polsek Maesa menangkap pemuda berinisial FD (23) warga Bitung Tengah, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, Sulawesi Utara. Dia diamankan atas kasus penganiayaan saat sembunyi di wilayah Sukur, Minahasa Utara, Minggu (7/2/2021) malam.
Kasubbag Humas Polres Bitung Ipda Iwan Setya Budi mengatakan, kejadian ini diduga dipicu dendam lama. Awalnya korban pernah mencari pelaku sambil menenteng senjata tajam (sajam).
Saat kejadian, pelaku baru saja mengonsumsi minuman keras (miras) bersama beberapa temannya di sekitar Pasar Winenet, Sabtu (6/2/2021).
Setelah itu dia mengendarai motor seorang diri dan membawa sebilah parang yang disimpan di bagasi. Saat masuk ke lorong Bitung Barat Dua, dia melihat korban sedang duduk bersama teman-temannya.
Pelaku kemudian mendekati korban sambil menenteng parang hingga keduanya bersitegang. Seketika itu dia mengayunkan parang ke arah korban. Serangan itu dapat dihindari korban.
Editor: Donald Karouw