Dendam Lama, Pemuda di Bitung Tenteng Parang lalu Bacok Seterunya
Senin, 08 Februari 2021 - 13:26:00 WITA

Pelaku kembali mengayunkan parang dan kali ini bacokan tepat mendarat di kepala korban. Teman-teman korban yang melihat kejadian langsung berupaya mengeroyok tersangka. Sajam pun terlepas dan tertinggal di TKP, sedangkan pelaku melarikan diri.
Polisi yang menerima informasi langsung melakukan pengejaran dan menangkap pelaku tanpa perlawanan di Sukur.
“Tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Maesa untuk diminta keterangan lebih lanjut. Dia kami jerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP,” ujarnya, Senin (8/2/2021).
Editor: Donald Karouw