Usai Pesta Miras, Pria Ini Pukul dan Tendang 2 Teman Minum di Woloan
TOMOHON, iNews.id - Tim Opsnal Polres Tomohon mengamankan seorang pria berinisial BN (25). BN diduga telah melakukan penganiayaan di Kelurahan Woloan Dua, Kecamatan Tomohon Barat, Minggu (17/4/2022) sekitar pukul 20.00 Wita.
"Mendapat laporan warga, polisi langsung bergerak dan mengamankan terduga pelaku beberapa saat setelah kejadian," ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (18/4/2022).
Dia diamankan saat sedang kumpul bersama teman-temannya di kompleks Lorong Inpres, Woloan Dua.
Penganiayaan tersebut dilakukan oleh terduga pelaku terhadap dua rekannya sendiri yaitu pria bernama Aldy Kawuwung (20) dan Marlon Kawengian (18).
Editor: Cahya Sumirat