get app
inews
Aa Text
Read Next : Kronologi Lengkap Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Perencanaan hingga Eksekusi

Video Viral Ibu Bolaang Mongondow Memohon ke Presiden Minta Keadilan Pembunuhan Anaknya

Jumat, 10 Desember 2021 - 01:45:00 WITA
Video Viral Ibu Bolaang Mongondow Memohon ke Presiden Minta Keadilan Pembunuhan Anaknya
Video viral ibu di Bolaang Mongondow memohon ke Presiden Jokowi. (Foto: Istimewa).

 MANADO, iNews.id - Video viral ibu di Bolaang Mongondow memohon ke Presiden Jokowi meminta keadilan pembunuhan anaknya. Sebab pelakunya sudah bebas, padahal baru menjalani masa hukuman satu tahun penjara.

"Saya ibu dari seorang anak yang dibunuh dan ini anak dari korban yang dibunuh. Saya seorang ibu mencari keadilan dan kepastian hukum atas pembunuhan anak saya," kata dia dikutip Kamis (9/12/2021).

Dalam video tersebut dia bermohon kepada Presiden RI Joko Widodo, Menteri Hukum dan HAM RI, Ketua Mahkamah Agung RI. "Saya sudah berjuang kesemua instansi yang terkait, sudah habis kata-kata yang saya tulis dalam surat pengaduan," ujarnya sambil menangis.

Dia mengaku, sudah beberapa kali memasukkan surat pengaduan ke instansi-instansi terkait, tapi sudah dua bulan lebih belum mendapatkan keadilan dan kepastian hukum.

"Dari awal kejadian saya mendukung proses hukum sesuai prosedur dari penyidikan persidangan, saya sangat menghormati apa yang sudah diputuskan walau dalam penyidikan, ada hal-hal yang membuat saya dikecewakan," ujarnya.

Dia mengaku, menghormati aturan yang berlaku dan sangat memohon untuk membantunya memecahkan teka-teki hukum dalam kasus yang menimpa anaknya.

"Terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo, Bapak Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, teriring salam ibu dari anak yang terbunuh," pungkasnya.

Diketahui wanita dalam video tersebut bernama Feibe Maleke, warga Desa Wineru Kecamatan Poigar Kabupaten Bolaang Mongondow, Provinsi Sulawesi Utara.

Latar belakang video tersebut dibuat dikarenakan pelaku pembunuhan terhadap anaknya sudah dibebaskan dari penjara yang baru satu tahun dijalaninya dari putusan 10 tahun penjara.

Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada 13 September 2020 lalu sekitar pukul 22.00 WITA di Desa Tiberias, Kecamatan Poigar. Kevin Supit, anak dari wanita tersebut tewas dengan luka tikam di bagian perut sebelah kanan yang dilakukan oleh GS alias Gio.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut