Viral Jual Beras Tidak Layak Konsumsi, Warga Remboken Ini Diringkus Tim Satgassus Maleo Polda Sulut
Tim berkoordinasi dengan Timsus Tarantula Polres Minahasa langsung menuju ke lokasi yang dimaksud dan langsung mengamankan pelaku ke Polres Minahasa.
Setelah di posting di sosial media terungkap bahwa sudah banyak korban yang membeli beras terhadap terduga tersangka dengan modus yang sama.
Salah satunya seorang perempuan bernama Yeni Goni (52) warga Kelurahan Raprap, Lingkungan III, Kecamatan Airmadidi, Kabupaten Minahasa Utara yang juga membeli beras tidak layak konsumsi dari pelaku.
Tersangka mengaku membeli beras yang sudah tercampur itu di Pasar Kawangkoan. Dia sudah mengetahui bahwa beras yang dibeli sebagian sudah dicampur dan masih membeli dan menjualnya kembali untuk mendapatkan keuntungan.
Modus operandinya beras yang masih bagus disusun di bagian atas karung agar para pembeli tidak mengetahui bahwa sebagian beras lainnya sudah dicampur.
"Selanjutnya tersangka bersama barang bukti empat karung beras yang sudah tidak layak konsumsi langsung dibawa ke Polsek Airmadidi sesuai Laporan Polisi yang ditindaklanjuti," ujar Ipda Trivo Datukramat.
Editor: Cahya Sumirat