Viral Kasat Reskrim Polres Muna Cium Tangan Pelaku Pencabulan, Sosoknya Ternyata...

MUNA, iNews.id - Rekaman video Kasat Reskrim Polres Muna Iptu Astaman Rifaldy Saputra mencium tangan pelaku pencabulan viral di media sosial. Aksi itu dia lakukan saat akan memasukkan pelaku ke sel tahanan.
Dalam tayangan, tampak ada suasana haru saat Ipda Astaman menangkap DS (45) pelaku dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. Dia juga terlihat meminta maaf kepada keluarga pelaku.
Belakangan terungkap, pelaku DS yang ditangkap polisi merupakan saudara sepupu Ipda Astaman. Demi menjunjung tinggi tugas dan menjaga profesionalitas sebagai polisi, dia menangkap saudaranya.
"Saya minta maaf kepada seluruh keluarga besar karena harus menangkap DS. Dia ini kerabat saya. Kakek saya dan neneknya kakak beradik. Namun saya harus profesional sebagai anggota Polri," ujar Ipda Astaman, Selasa (10/5/2022).
Informasi diperoleh, pelaku DS diduga mencabuli anak tirinya berinisial RS (14). Aksi bejat pelaku telah dilakukan puluhan kali. Selama 7 tahun sejak 2015 hingga 2021, dia memaksa korban berhubungan intim hingga hamil 8 bulan.
Awal pencabulan terjadi saat korban RS yang masih duduk di bangku kelas 1 SMP diajak pelaku jalan-jalan menggunakan mobil. Sesampainya di Desa Lagai, Kecamatan Lawa, Kabupaten Muna Barat, pelaku memakirkan kendaraanya dan langsung menyetubuhi anak tirinya dalam mobil.
Sejak peristiwa tersebut, pelaku semakin sering melakukan aksi bejatnya di beberapa tempat hingga tak terhitung. Peristiwa ini terungkap saat korban RS merasa sudah tak tahan dijadikan budak seks ayah tirinya.
Editor: Donald Karouw