MANADO, iNews.id – Terduga pelaku pencurian handphone di salah satu toko furniture di Kelurahan Malalayang Satu, Kecamatan Malalayang, Kota Manado ditangkap Tim Resmob Polresta Manado. Aksi pencurian pada Rabu (7/12/2022) itu terekam CCTV dan viral di media sosial.
“Terduga pelakunya seorang remaja pria berinisial M (15), warga Kecamatan Wanea, Kota Manado. Diamankan di wilayah kecamatan setempat, pada Kamis (8/12) dini hari,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (8/12/2022).
Awalnya terduga pelaku datang lalu duduk di kursi depan toko. Tak lama kemudian, terduga pelaku masuk ke toko dan mencuri sebuah handphone milik korban yang sedang di-charge di atas speaker.
“Korban yang mengalami kerugian kurang lebih Rp2,7 juta kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Malalayang,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor : Cahya Sumirat
Follow Berita iNewsSulut di Google News