Identitas pelaku pun diketahui dua hari kemudian yang ternyata pendatang asal Manado, Sulawesi Utara. Dia ditangkap saat masih berada di kawasan Canggu.
"Pelaku kita tangkap di Sand Bar," ujarnya.
Pelaku adalah RSS (23). Dia sempat mengelak dituduh mencuri tas kosmetik korban. Namun saat polisi menggeledah kamar indekosnya, pelaku tak bisa mengelak lagi.
Polisi menemukan tas kosmetik korban. Pelaku pun mengakui mencuri tas itu dengan cara melompat tembok vila.
"Akhirnya pelaku mengakui perbuatannya mengambiltas korban dengan melompat tembok," ujarnya.
Lihat juga: Heboh! Ferry Irawan Belum Tunjuk Kuasa Hukum
Editor : Cahya Sumirat
Follow Berita iNewsSulut di Google News
Bagikan Artikel: