Wakapolda Resmikan Gedung Baru Direktorat Tahti Polda Sulut
MANADO, iNews.id – Wakapolda Sulawesi Utara (Sulut) Brigjen Pol Rudi Darmoko meresmikan Gedung Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Sulut, Selasa (30/3/2021). Peresmian ditandai dengan penekanan tombol sirene pembukaan selubung papan nama.
Peresmian dilanjutkan dengan pengguntingan pita dan pemotongan tumpeng yang dilakukan Wakapolda Sulut.
“Selaku pimpinan Polda Sulawesi Utara, saya bersyukur dan mengapresiasi, saat ini Polda Sulawesi Utara mempunyai ruang tahanan yang lebih layak dan ruang penyimpanan barang bukti yang lebih memadai,” ujar Rudi saat membawakan sambutan di Pelataran Gedung Dittahti Polda Sulut.
Dia berharap, dengan diresmikannya Gedung Direktorat Tahti Polda Sulut yang baru ini, kinerja Direktorat Tahti semakin lebih baik dan dapat menggunakannya sesuai dengan fungsinya yaitu penjagaan, perawatan serta administrasi tahanan.
Begitu pula pengelolaan barang bukti dengan tepat sehingga memudahkan pengawasannya.
Gedung Direktorat Tahti ini memiliki dua lantai. Lantai pertama digunakan sebagai ruang tahanan yang terdiri dari sembilan ruangan, enam sel Ruang Tahanan Polri (RTP) dengan kapasitas kurang lebih 100 orang.
Lalu satu ruang untuk beribadah dan olahraga dengan kapasitas 15 orang dan satu ruang besuk atau kunjungan berkapasitas 6 orang, dan satu ruangan penjagaan tahanan.
Sedangkan lantai dua terdiri dari tujuh ruang staf dan satu ruang penyimpanan barang bukti.
“Fasilitas sudah mencukupi tinggal personel Direktorat Tahti yang akan memakai dan memeliharanya dengan sebaik-baiknya,” ujar Wakapolda.
Pada masa pandemi Covid-19 saat ini, jam berkunjung ditiadakan untuk sementara waktu sampai masa pandemi ini selesai.
Namun Direktorat Tahti telah menyediakan layanan virtual online dengan menggunakan aplikasi zoom agar para tahanan tetap bisa berkomunikasi secara langsung melalui aplikasi tersebut dengan keluarga
Editor: Cahya Sumirat