Warga Bitung Curi Uang Puluhan Juta Milik Perusahaan Pengolahan Ikan

BITUNG, iNews.id – Pelaku pencurian uang tunai inisial DP (31), warga Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung ditangkap Tim Resmob Polres Bitung. DP mencuri uang kurang lebih Rp40 juta di sebuah perusahaan pengolahan ikan di Kota Bitung.
“Terduga pelaku laki-laki berinisial DP (31), warga Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung. Diamankan di rumahnya, pada hari Sabtu (11/2/2023) malam,” kata Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (12/2/2023)
DP yang bekerja sebagai security atau petugas keamanan di perusahaan tersebut, diduga beraksi lebih dari satu kali pada bulan Januari 2023 lalu, hingga total uang yang dicuri mencapai sekitar Rp40 juta.
“Modusnya, terduga pelaku masuk ke ruangan bendahara perusahaan, kemudian mengambil uang tunai dari dalam laci. Aksi terduga pelaku terekam CCTV yang terpasang di TKP,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor: Cahya Sumirat