get app
inews
Aa Text
Read Next : Cegah Stunting, Wamendagri Ingatkan Pemda soal Anggaran Tak Efisien

Warga Diminta segera Periksa Data Kependudukan

Kamis, 21 April 2022 - 15:39:00 WITA
Warga Diminta segera Periksa Data Kependudukan
Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrullah. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Masyarakat diminta segera memeriksa data kependudukan. Biasanya, setelah mengubah data kependudukan, perlu dilanjutkan dengan update data.

“Bagi yang sudah memiliki Kartu Keluarga, e-KTP, cek segera apakah sudah data terkini atau belum, karena memiliki dokumen kependudukan adalah langkah pertama untuk bisa mendapatkan pelayanan publik yang lengkap,” kata Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh seperti dikutip dari situs resmi Kemendagri, Kamis (21/4/2022).

Zudan menambahkan, Dinas Dukcapil bersama semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) concern dengan data kependudukan yang terkini.

Oleh karena itu data masyarakat harus segera diperbaharui apabila telah ada data terkini. Misalnya telah berganti status dari mahasiswa menjadi wiraswasta atau PNS, dari S1 menjadi S2, dari belum diisi golongan darah menjadi sudah terisi golongan darahnya dan seterusnya.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut