GORONTALO, iNews.id - Sebanyak 15 puskesmas di Gorontalo Utara sementara dipersiapkan untuk alih status menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) mulai tahun 2023. Tujuan alih status untuk meningkatkan pelayanan kesehatan yang bermutu dan berkualitas.
"Sehingga pengalihan status tersebut sangat penting, agar dalam manajemen puskesmas dapat dilakukan mandiri sehingga pengelolaannya lebih mudah dan dilakukan langsung oleh manajemen yang dimiliki," kata Kepala Dinas Kesehatan Gorontalo Utara, Rizal Yusuf Kune, Senin (24/10/2022).
Setiap puskesmas, tidak akan lagi menunggu alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Untuk persiapan menjadi BLUD, pihaknya kata Rizal, memfasilitasi para kepala puskesmas, kepala tata usaha dan bagian perencanaan, mengikuti bimbingan teknis yang dilaksanakan di Surabaya.
Mereka diberi penguatan kapasitas dan pengetahuan yang lebih luas dalam pengelolaan BLUD, diantaranya dari pihak Kementerian Keuangan, BPKP dan Kementerian Dalam Negeri.
Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, juga hadir membuka kegiatan dan memberi materi terkait percepatan alih status tersebut.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait