Kepala Puskesmas se-Gorontalo Utara, mengikuti Bimbingan Teknis persiapan alih status menjadi Badan Layanan Umum Daerah. (Foto; Antara/HO-humas Dinas Kesehatan)

Persyaratan yang harus dipersiapkan, yaitu struktur, rencana bisnis anggaran dan rencana strategi (renstra).

Jika seluruh syarat telah terpenuhi, kemudian akan diusulkan ke bupati selaku kepala daerah. Selanjutnya kata Rizal, pemerintah daerah akan membentuk tim penilai yang diketuai sekretaris daerah.

Dalam pengelolaan BLUD, Puskesmas secara mandiri, akan mengelola keuangan bersumber dari APBN dalam bentuk bantuan operasional kesehatan (BOK).

Serta dana kapitasi, APBD dan retribusi. "Namun akan ada dewan pengawas yang akan melakukan pengawasan melekat dalam pengelolaan BLUD," imbuhnya.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network