Kedua pelaku inisial KT (21) dan RS (24), ditangkap pada Kamis (5/1) sekitar pukul 10.00 WITA. (Foto: Humas)

Korban usai mendapat perawatan medis melapor ke Polsek Maesa. Laporan direspons petugas dengan melakukan penyelidikan hingga mengetahui identitas kedua pelaku, kemudian menangkap keduanya saat berada di depan sebuah minimarket.

“Kedua pelaku lalu diamankan di Polsek Maesa, sedangkan barang bukti senjata tajam tersebut masih dalam pencarian petugas,” tutur Kombes Pol Jules Abraham Abast.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network