Namun, kata dia, hal yang menjadi kendala, ketika kepesertaannya dialihkan, masih ada tunggakan biaya yang harus diselesaikan.
“Pemkot menjamin, membayar iuran, sedangkan tunggakan iuran ditanggung perusahaan melalui dana corporate social responsibility program),” ujarnya.
Dia mengajak masyarakat untuk mendaftar sebagai peserta JKN-KIS untuk mendapatkan manfaat pelayanan kesehatan saat jatuh sakit.
“Kalau JKN-KIS aktif saat jatuh berisiko sakit, bisa dilayani di fasilitas pelayanan kesehatan yang ada,” ujarnya.
Data Badan Pusat Statistik Kota Bitung tahun 2021, jumlah penduduk Kota Bitung tahun 2020 sebanyak 225.134 jiwa, diperkirakan cakupan kepesertaan sudah mencapai 95,49 persen.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait