Para tersangka kasus judi togel yang diamankan Tim Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal Polres Minahasa Selatan (Minsel), Kamis (29/10/2020). (Foto: Istimewa)

Dari tangan kelima tersangka judi, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp1.864.000, kupon togel, rekapan, kertas syair, dan dua handphone. Saat ini para tersangka masih diperiksa untuk mengembangkan kasus tersebut dan pelaku lainnya.

AKP Rio Gumara mengatakan, keberhasilan pengungkapan tindak pidana judi togel ini tidak terlepas dari bantuan masyarakat yang memberikan informasi. Polisi kemudian menindaklanjuti informasi tersebut sehingga bisa mengamankan para pelaku.


Editor : Maria Christina

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network