Petugas mengamankan remaja yang meresahkan masyarakat karena pesta miras. (Foto: Humas)

“Dari tangan para remaja itu, petugas mengamankan barang bukti berupa minuman keras (miras) serta kendaraan roda dua sejumlah empat unit yang dikendarai ketujuh remaja tersebut,” kata Kapolsek Kotamobagu Utara.

Menyikapi kondisi ini, Kapolsek berharap kepada para orang tua untuk selalu mengawasi pergaulan anak-anak mereka agar tidak terjerat dalam miras, apalagi miras bisa menjadi pemicu terjadinya tindak kriminalitas.

“Kepada para orang tua supaya anak-anaknya diawasi dan jangan dibiarkan keluyuran malam hingga pagi,” pesannya.

Kapolsek menambahkan, peran serta masyarakat untuk ikut membantu memberantas miras sangat penting. Oleh karena itu, pihaknya berterima kasih atas tindakan warga yang memberikan informasi kepada petugas.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network