“Dari tangan para remaja itu, petugas mengamankan barang bukti berupa minuman keras (miras) serta kendaraan roda dua sejumlah empat unit yang dikendarai ketujuh remaja tersebut,” kata Kapolsek Kotamobagu Utara.
Menyikapi kondisi ini, Kapolsek berharap kepada para orang tua untuk selalu mengawasi pergaulan anak-anak mereka agar tidak terjerat dalam miras, apalagi miras bisa menjadi pemicu terjadinya tindak kriminalitas.
“Kepada para orang tua supaya anak-anaknya diawasi dan jangan dibiarkan keluyuran malam hingga pagi,” pesannya.
Kapolsek menambahkan, peran serta masyarakat untuk ikut membantu memberantas miras sangat penting. Oleh karena itu, pihaknya berterima kasih atas tindakan warga yang memberikan informasi kepada petugas.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait