DR (17), DM (18) dan FM (16) diamankan di tiga lokasi berbeda. (Foto: Humas)

Selang beberapa menit kemudian, tiga pelaku datang kembali dan melakukan pengancaman akan membakar kios dagangan milik korban.

Bahkan salah satu dari pelaku berusaha meraih sebilah pisau jenis besi putih dari temannya untuk mengancam korban namun tak diberikan.

Korban kemudian balik menggertak para pelaku akan menghubungi aparat kepolisian sehingga para pelaku langsung meninggalkan TKP. Kasus ini kemudian dilaporkan korban ke SPKT Polres Bitung.

“Saat dilakukan penangkapan, polisi juga mendapatkan barang bukti sebilah pisau dari tangan FM. Pisau tersebut juga dibawa saat ketiganya melakukan pengancaman. Kini ketiganya sudah berada di Mako Polres Bitung untuk pemeriksan lebih lanjut,” tutur Kombes Pol Jules Abraham Abast.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network