“Dalam kondisi mabuk, terduga pelaku mengancam korban yang sedang berbelanja di pasar, dengan mengacungkan sebuah pedang samurai, sehingga korban merasa ketakutan,” tuturnya.
Korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kotamobagu. “Laporan korban langsung direspons personel Polres Kotamobagu. Saat ini terduga pelaku sudah berada di Mako Polres Kotamobagu untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait