TOMOHON, iNews.id – Aksi seorang pria di Tomohon berinisial VGU alias Vicher (27) terkena sabetan parang di kepala yang dilakukan oleh NM (23) cukup memprihatinkan. Apalagi kejadian tersebut hanya dipicu saling tantang antara tersangka dan korban lewat pesan WhatsApp.
Aipda Yanny Watung selaku Kateam URC Totosik Polres Tomohon mengatakan peristiwa itu terjadi di Kelurahan Pangolombian Kecamatan Tomohon Selatan pada Selasa (22/12/2021) lalu sekira pukul 21.00 WITA. Pelaku kemudian ditangkap Rabu (5/1/2022) sesuai dengan Laporan Polisi dengan nomor : LP/B/546/XII/2021/SPKT/Res-Tmhn Polda Sulut tanggal 23 Desember 2021.
"Pada hari Rabu tanggal 5 Januari 2022 sekira pukul 13.30 Wita Team mendapat informasi kejadian selanjutnya langsung bertemu dengan korban. Setelah bertemu dan Pulbaket terhadap korban, tim langsung menuju ke rumah tersangka. Sesampainya di rumah tersangka, tanpa perlawanan dan secara kooperatif tersangka menyerahkan diri dan mengakui perbuatannya," tutur Aipda Yanny Watung, Rabu (5/1/2022).
Kronologi kejadian menurutnya pada Rabu 22 Desember 2021 sekira pukul 21.00 WITA tersangka sedang pesta miras bersama rekan-rekannya. Sementara itu, tersangka saling mengirimkan pesan singkat lewat Whatsapp dengan korban.
"Tersangka saling bersitegang karena tersangka mencurigai korban menyampaikan hal-hal yang tidak benar kepada rekan-rekan tersangka," kata Aipda Yanny Watung.
Sekira pukul 22.00 WITA melalui pesan Whatsapp tersangka dan korban berjanjian untuk bertemu di jalan raya depan rumah tersangka. Selanjutnya tersangka langsung pulang ke rumahnya yang tidak jauh dari lokasi pesta miras, sedangkan korban sendirian berjalan kaki menuju ke depan rumah tersangka.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait