Tim URC Totosik Polres Tomohon mengamankan seorang pria pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam.(Foto: Humas)

"Sesampainya di dalam rumah, tersangka langsung mengambil sebilah parang yang ada di dapur. Tiba-tiba korban mengirimkan pesan Whatsapp kepada tersangka menyampaikan korban sudah di jalan raya depan rumah tersangka sambil membawa senjata tajam.

"Tersangka selanjutnya menuju ke jalan raya depan rumahnya dan mendapati korban. Tersangka kemudian menghampiri korban dan langsung memotong korban kebagian kepala sebanyak tiga kali dan korban langsung memeluk tersangka sampai keduanya jatuh keselokan," ujar Aipda Yanny Watung.

Beberapa masyarakat yang ada di TKP kemudian melerai perkelahian tersebut. Korban langsung dibawa ke rumah sakit, sedangkan tersangka kembali ke rumahnya dan menyimpan sajam yang digunakannya ke dalam lemari. Akibat dari perbuatan tersebut korban mengalami beberapa lupa robek di bagian kepala.

"Antisipasi aksi balas dendam dari saudara maupun rekan-rekan dari korban,  tersangka selanjutnya langsung diamankan bersama barang bukti sebilah Parang dengan panjang kurang lebih 40 cm ke Mapolres Tomohon," ucap Aipda Yanny Watung.

Aipda Yanny Watung menambahkan bahwa tersangka pada Mei 2019 lalu pernah diamankan Team URC Totosik karena terlibat perkelahian antar kelompok pemuda di Kelurahan Pangolombian Kecamatan Tomohon Selatan.

Pada 2021 lalu tersangka juga pernah diamankan tim URC Totosik karena dilaporkan orangtua kandungnya dimana tersangka sering mabuk lem ehabond bahkan hampir memukul orang tuanya sendiri ketika ditegur.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network