Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap 11 anak perempuan menjadi korban kasus dugaan kejahatan seksual melalui game online. (Foto: Antara).

"Jadi modus operandinya, tersangka bermain game bersama dan mengiming-imingi akan memberikan 'diamond' korban," kata Hutagaol.

Dia menjelaskan, diamond atau DM alat tukar premium yang berfungsi mengoptimalkan tampilan dan performa pemain game online yang bisa digunakan untuk membeli karakter, memperkuat senjata dan mendapatkan item eksklusif.

Tersangka, lanjut dia menjanjikan memberikan 500-600 diamond, harga satu diamond dibeli menggunakan pulsa senilai Rp100.000. Bujuk rayu tersangka itu, kata dia korban tertarik kemudian bertukar nomor Whatsapp.

"Kemudian tersangka mengirimkan video pornonya kepada korban dan meminta korban mengirimkan foto dan video pornonya," ucapnya.

Selain itu, tersangka memaksa korban untuk mau diajak video call sex (VCS) melalui aplikasi Whatsapp. Korban yang menolak diancam oleh tersangka akan dihapus akun game online miliknya sehingga korban menuruti keinginan tersangka.

"Jadi anak-anak itu menjadi korban dari pada tersangka, dengan janji diberikan diamond, lalu mengirimkan video VCS kepada tersangka," katanya.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network