Pelaku pencurian ditangkap di Teling, Kota manado pada Rabu (5/1/2022) sekitar pukul 18.30 WITA.(Foto: Humas)

"Pelaku berserta barang bukti berupa 19 kartu voucer pulsa bersama satu buah Hp merek Xiaomi hasil dari penjualan rokok yang dicuri, sementara 20 kartu voucer lainnya telah dijual pelaku," ujar Kapolsek Matuari.

Pada saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya tersebut. Selanjutnya pelaku digiring ke Polsek Matuari untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.

"Pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku berkat kolaborasi Team Tarsius Presisi Polsek Matuari dengan Team Tarsius Presisi Polres Bitung dan sekarang ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan di unit Reskrim," katanya. 


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network