"Dalam melakukan aksinya, BY alias Budo mengamati situasi dan ketika melihat korban lengah, dia kemudian mendekati dan merampas satu unit handphone juga dompet berisi kartu identitas dan uang tunai Rp2.025.000. korban selanjutnya kabur menggunakan sepeda motor yang dikendarai temannya," ujar Kasi Humas.
Saat ini BY alias Budo sudah diamankan di rumah tahanan Polres Bitung untuk proses penyidikan lanjut. Kasus ini masih akan dikembangkan lagi untuk mencari barang bukti lain serta memburu dan menangkap lelaki yang menemani tersangka BY alias Budo saat melakukan aksi jambret tersebut.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait