Rapat penentuan (malam Tonggeyamo) 1 Ramadhan 1444 Hijriah, sekaligus penetapan besaran nilai rupiah zakat fitrah sebesar Rp30.000 per jiwa, dipimpin langsung Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, di ruang Tolopani, Rumah Dinas Jabatan Bupati. (Fo

Ia berharap, penetapan nilai rupiah zakat fitrah tersebut segera disosialisasikan kepada seluruh umat Islam tersebar di 11 kecamatan.

"Sosialisasi ini harus menjangkau seluruh umat Islam hingga pelosok wilayah ini," kata Thariq.

Ia secara resmi telah mengumumkan penetapan besaran nilai rupiah zakat fitrah tersebut, melalui rapat adat atau malam Tonggeyamo, penentuan 1 Ramadhan 1444 Hijriah.

Ketua Baznas Gorontalo Utara, Rahmat Kasim, mengatakan segera menyosialisasikan besaran nilai rupiah zakat fitrah tersebut kepada seluruh umat Islam di daerah ini.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network