Bocah perempuan berusia 7 tahun yang menjadi korban penembakan peluru nyasar oknum polisi di Gorontalo kini mengalami trauma dan takut ditinggal sendirian. (Foto: iNews/Burhan Undu)

Diketahui, korban menjadi lokasi penembakan peluru nyasar di Desa Hulawa, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo. Pelaku yakni oknum polisi berinisial Bripka MB yang dipengaruhi minuman keras. Dia telah resmi ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan Polda Gorontalo.

"Tersangka terancam hukuman 5 tahun penjara hingga pemecatan tidak dengan hormat karena menyalahgunakan senjata api yang menyebabkan orang terluka," ujar Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network