MANADO, iNews.id – Tim Resmob Polresta Manado mengamankan seorang lelaki yang diduga melakukan tindak kekerasan terhadap bocah lelaki berumur tujuh tahun. Kejadiannya di wilayah Kecamatan Paal Dua, Kota Manado, pada Kamis (15/12/2022) pagi.
“Pelaku berinisial NM (48), warga Kecamatan Paal Dua. Diamankan pada Kamis (15/12) malam, di wilayah setempat,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (16/12) sore, di Mapolda Sulut.
Kronologi kejadian, awalnya ibu korban menanyakan ikat pinggang kepada pelaku yang saat itu sedang tidur, Kamis (15/12/2022) pukul 07.00 WITA, .
“Pelaku bangun dan tanpa sebab yang jelas kemudian melempar korban dengan menggunakan kursi plastik hingga mengakibatkan luka memar di bagian pelipis kiri,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait