Pelaku kekerasan inisial NM (48), warga Kecamatan Paal Dua diamankan pada Kamis (15/12) malam. (Foto: Humas)

Ibu korban yang tidak terima, kemudian melapor ke Polresta Manado beberapa saat usai kejadian. Tim Resmob merespons laporan dengan melakukan penyelidikan hingga kemudian menangkap pelaku saat berada di sebuah minimarket, sekitar pukul 20.00 WITA.

“Pelaku lalu diamankan di Mapolresta Manado untuk diproses lebih lanjut,” ucap Kombes Pol Jules Abraham Abast.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network