Dia menambahkan bahwa saat ini jumlah pekerja migran yang terdaftar secara resmi di BP2MI, "by name by address" sebanyak 4,6 juta orang, meskipun dari data Bank Dunia yang dirilis tahun 2017 ada sebanyak 9 juta orang yang bekerja di luar negeri.
"Asumsinya adalah ada sebanyak 4,4 juta pekerja tidak resmi atau ilegal. Tentu kita tidak ingin ada yang diberangkatkan secara tidak resmi karena memiliki risiko-risiko," ujarnya.
Oleh karena itu, Benny berharap calon pekerja migran menggunakan jalur resmi apabila berkeinginan bekerja ke luar negeri karena akan mendapatkan perlindungan utuh dari negara.
Sosialisasi Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di FISIP Unsrat Manado dihadiri ratusan mahasiswa, dosen, dan pimpinan fakultas.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait