GORONTALO, iNews.id - Balai Pengawasan Obat dan Makanan Gorontalo (BPOM) dan Pemerintah Kota Gorontalo bekerja sama mendukung percepatan izin usaha mikro dan kecil. Selain itu pembinaan dan pengawasan selama ini telah berjalan.
"Koordinasi dan kerja sama dengan BPOM telah berjalan dengan baik, sinergitas dapat lebih ditingkatkan dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama ini," kata Wali Kota Gorontalo, Marten Tah, Rabu (6/10/2021).
Marten menyampaikan kepada OPD terkait khususnya dinas kesehatan dan Dinas PM-PTSP untuk segera melaksanakan perjanjian kerja sama dengan BPOM dalam hal kemudahan perizinan berusaha bagi pelaku usaha mikro dan kecil di Kota Gorontalo.
Sementara itu Kepala Balai POM Gorontalo, Agus Yudi Prayudana mengungkapkan bahwa penandatanganan kesepakatan bersama itu merupakan implementasi Inpres Nomor 3 Tahun 2017 tentang Peningkatan Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan.
"Melalui penandatanganan kesepakatan bersama ini Balai POM di Gorontalo akan mengoptimalkan sinergi dengan OPD terkait dalam melaksanakan kerja sama pembinaan dan pengawasan obat dan makanan," ujar Agus.
Agus menjelaskan bahwa salah satu program yang dalam waktu dekat akan dilaksanakan adalah program ARJUNA (percepatan dan penyederhanaan perijinan bagi pelaku usaha mendapatkan sertifikat produksi pangan industri rumah tangga).
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait