Informasi diperoleh, salah satu pelaku yakni Mamat sedang berada di salah satu warung menggelar pesta miras di Pasar Bersehati. Tim kemudian bergerak dan langsung menangkapnya. Hasil pengembangan, pelaku kedua Adriyanto diamankan ketika tidur dalam rumahnya di Kelurahan Singkil I. Selanjutnya kedua pelaku tersebut digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.
"Saat ini kedua pelaku masih diperiksa penyidik dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Taufiq, Selasa (29/6/2021).
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait