Tim Resmob Polres Bitung mengamankan seorang remaja berinisial JA (17). (Foto: Humas)

Terduga pelaku yang diketahui menjalin hubungan pacaran dengan korban sejak Mei 2021 akhirnya dilaporkan orang tua korban ke polisi.

"Orang tua korban tak terima anaknya sudah dihamili oleh terduga pelaku, sehingga melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Bitung," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Saat ini terduga pelaku sudah berada di Mako Polres Bitung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network