Tim Resmob Polres Kotamobagu mengamankan seorang remaja berinisial FT (19) warga Kotamobagu.(Foto: Humas)

KOTAMOBAGU, iNews.id – Tim Resmob Polres Kotamobagu mengamankan seorang remaja berinisial FT (19) warga Kotamobagu. FT diduga telah mencabuli seorang perempuan berusia 17 tahun, yang kini tengah hamil 7 bulan.

“FT diamankan di Kelurahan Gogagoman pada hari Senin (1/8/2022),” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (4/8/2022).

Peristiwa pencabulan tersebut terjadi di salah satu desa di Bolaang Mongondow, yang dilaporkan keluarga korban pada tanggal 3 Mei 2022.

“Tak terima korban tengah hamil 7 bulan, keluarga korban kemudian melaporkan FT ke Polres Kotamobagu. Polisi kemudian bergerak melakukan penyelidikan,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network