Petugas saat memeriksa pengendara yang masuk ke Pos Terpadu Pengendalian Covid-19 Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung. (Foto: Polda Sulut)

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, upaya tersebut sebagai pencegahan penyebaran Covid-19. Terkait pembatasan kegiatan masyarakat, khususnya selama libur panjang Tahun Baru Imlek ini, dia mengimbau masyarakat untuk mengurangi mobilitas dan tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Masyarakat kami imbau tetap di rumah saja. Tidak melakukan perjalanan kecuali ada hal yang sangat penting dan mendesak. Ini sebagai salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 demi keamanan dan kesehatan bersama,” kata Abast.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network