Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, upaya tersebut sebagai pencegahan penyebaran Covid-19. Terkait pembatasan kegiatan masyarakat, khususnya selama libur panjang Tahun Baru Imlek ini, dia mengimbau masyarakat untuk mengurangi mobilitas dan tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Masyarakat kami imbau tetap di rumah saja. Tidak melakukan perjalanan kecuali ada hal yang sangat penting dan mendesak. Ini sebagai salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 demi keamanan dan kesehatan bersama,” kata Abast.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait