GORONTALO, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara meminta agar pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dilakukan secara masif di daerah itu. Pasalnya, KDRT merupakan bentuk kejahatan yang tidak dapat ditolerir.
"Pencegahan pun perlu dilakukan masif melalui edukasi dan beragam bentuk sosialisasi," kata Ketua Komisi III DPRD Gorontalo Utara, Aryati Polapa, di Gorontalo, Kamis (4/5/2023).
Mantan kepala dinas pendidikan kabupaten tersebut berharap agar edukasi tentang KDRT menjadi bagian dalam sistem pendidikan nasional, dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi.
"Momentum peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun ini, perlu memperjuangkan hal penting tersebut," kata anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD itu.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait