RM (31) bersama diamankan di Polsek Tombariri untuk proses hukum lebih lanjut.(Foto: Humas)

Mendengar perkataan ibu tirinya, terduga pelaku marah dan mengejarnya.

"Terduga pelaku mengambil kapak lalu mengejar ibu tirinya yang lari ke dalam kamar lalu terduga pelaku memegang rambut korban seraya melakukan pengancaman. Dalam keadaan takut, ibu tirinya berteriak dan direspons oleh ayah terduga pelaku yang datang melerainya," ujarnya.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network