Terkait dengan berita yang beredar di masyarakat tentang gelombang panas di Indonesia akhir-akhir ini, BMKG memberikan penjelasan sebagai berikut:
Menurut WMO (World Meteorological Organization), gelombang panas atau dikenal dengan "Heatwave" merupakan fenomena kondisi udara panas yang berkepanjangan selama lima hari atau lebih secara berturut-turut dimana suhu maksimum harian lebih tinggi dari suhu maksimum rata-rata hingga 5°C (9°F) atau lebih.
"Fenomena gelombang panas ini biasanya terjadi di wilayah lintang menengah-tinggi seperti wilayah Eropa dan Amerika," ujarnya.
Secara dinamika atmosfer hal tersebut dapat terjadi karena adanya udara panas yang terperangkap di suatu wilayah disebabkan adanya anomali dinamika atmosfer yang mengakibatkan aliran udara tidak bergerak dalam skala yang luas, seperti misalnya ada sistem tekanan tinggi dalam skala yang luas dan terjadi cukup lama.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait