Pria pelaku penganiayaan yang ditangkap Polresta Manado. (Foto: Humas Polri)

“Pelaku yang emosi memberhentikan mikrolet dan langsung memukul korban sebanyak 2 kali menggunakan besi di bagian dada,” katanya.

Menurutnya, pelaku diamankan di sekitar wilayah Paniki Bawah pada Kamis (10/2/2022). Saat itu pelaku sedang mengonsumsi miras.

"Terduga pelaku langsung diserahkan ke Mapolsek Mapanget untuk proses hukum lebih lanjut,” ucapnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network