Pengeroyokan. (Foto: Ilustrasi)

Melihat korban sudah tidak berdaya, para pelaku pun meninggalkan Vanly tergeletak di lokasi kejadian. Akibat kejadian itu korban mengalami luka di pelipis mata kiri dan memar di sekujur tubuh.

Tidak terima dengan perbuatan para pelaku, korban Vanly kemudian melaporkan peristiwa penganiayaan itu ke Polresta Manado.

Kasat Reskrim Poltesta Manado Kompol Thommy Aruan mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari korban. Saat ini, petugas tengah menyelidiki kasus tersebut.

"Benar korban sudah membuat laporannya dan sudah dilakukan visum. Kasusnya masih dalam proses penyelidikan unit reskrim," kata Kompol Thommy Aruan, mantan Kapolsek Sario itu. Subhan Sabu 


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network