Melihat korban sudah tidak berdaya, para pelaku pun meninggalkan Vanly tergeletak di lokasi kejadian. Akibat kejadian itu korban mengalami luka di pelipis mata kiri dan memar di sekujur tubuh.
Tidak terima dengan perbuatan para pelaku, korban Vanly kemudian melaporkan peristiwa penganiayaan itu ke Polresta Manado.
Kasat Reskrim Poltesta Manado Kompol Thommy Aruan mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari korban. Saat ini, petugas tengah menyelidiki kasus tersebut.
"Benar korban sudah membuat laporannya dan sudah dilakukan visum. Kasusnya masih dalam proses penyelidikan unit reskrim," kata Kompol Thommy Aruan, mantan Kapolsek Sario itu. Subhan Sabu
Editor : Agus Warsudi
pesta miras pesta miras oplosan aksi penganiayaan kasus penganiayaan korban penganiayaan pelaku penganiayaan penganiayaan kota manado manado
Artikel Terkait