"Saat itu korban sempat menarik terduga pelaku hingga terjatuh, tak terima hal tersebut terduga pelaku kemudian mengambil sebatang kayu dan langsung menganiaya korban di bagian wajah dan kepala sehingga mengakibatkan luka lebam,” tutur Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Pascakejadian tersebut, korban langsung melaporkan terduga pelaku ke Kantor Polsek Tomohon Tengah. Terduga pelaku yang merupakan isteri korban sempat diinterogasi oleh polisi.
"Namun tak lama kemudian sang suami atau korban mencabut laporannya dengan alasan isterinya sedang mengalami gangguan kesehatan, berupa pendarahan. Keduanya akhirnya berdamai di hadapan polisi,” tutur Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait