“Obat keras sebanyak 99 butir didapati dari pelaku MNH. Kemudian 51 butir dari pembelinya berinisial E. Keduanya saat ditangkap sedang bertransaksi,” katanya.
Dia menambahkan, saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut.
“Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya tersangka lain atau jaringan peredaran gelap obat keras,” ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait