Ilsutrasi suami siksa istri. (Foto: Ist)

Kasat Reskrim Polresta Manado Taufiq Arifin mengatakan, akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka memar. Dia kemudian membawa persoalan tersebut ke ranah hukum dengan melaporkan perbuatan suaminya.

"Untuk laporannya sudah diterima dan sementara diproses Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Manado," kata Arifin, Selasa (18/5/2021).


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network