Pelaksana Tugas Kepala Kanwil DJP Suluttenggomalut Arridel Mindra, di Manado, Minggu (29/5/2022). (Foto: Antara)

MANADO, iNews.id - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Kanwil DJP Suluttenggomalut) menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp10,81 triliun di tahun 2022. Penerimaan sampai saat ini baru sebesar Rp4,30 triliun.

"Kanwil DJP Suluttenggomalut diberikan tanggung jawab untuk mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp10,81 triliun," kata Pelaksana Tugas Kepala Kanwil DJP Suluttenggomalut Arridel Mindra, di Manado, Minggu (29/5/2022).

Target penerimaan tersebut, katanya, untuk wilayah Sulawesi Utara, oleh empat KPP Pratama yaitu KPP Pratama Manado, KPP Pratama Bitung, KPP Pratama
Kotamobagu, dan KPP Pratama Tahuna dengan target penerimaan sebesar Rp3,42tTriliun.

"Realisasi sampai dengan tanggal 24 Mei 2022, wilayah Sulawesi Utara sebesar Rp1,21 triliun atau 35,44 persen dari target," katanya.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network