Wakil Ketua Komisi I DPRD Gorontalo Utara Matran Lasunte, yang juga anggota pansus rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan keuangan daerah. (Foto: Antara)

Dengan begitu, lanjutnya, seluruh bank yang ada di daerah ini memiliki peluang yang sama untuk menjadi bank penampung RKUD.

Pansus, dalam rancangan peraturan daerah, akan mengatur syarat-syarat bank yang bisa menjadi bank penampung RKUD seperti bank harus sehat dan telah berkontribusi besar kepada rakyat daerah ini.

Di antaranya, menerapkan bunga pinjaman rendah bagi para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Husin Halidi mengatakan selama ini penunjukan bank daerah sudah sangat transparan dan sesuai regulasi.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network