FM (21), warga Kelurahan Mahawu, Kecamatan Tuminting diamankan polisi. (Foto: Humas)

MANADO, iNews.id – Seorang pria terduga pengedar obat keras jenis Alprazolam di wilayah Kecamatan Wenang, ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Manado, Selasa (6/9/2022) siang. Penangkapan dilakukan atas informasi dari masyarakat.

“Terduga pengedar yang diamankan pria berinisial FM (21), warga Kelurahan Mahawu, Kecamatan Tuminting, Kota Manado,” ujar Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait, Rabu (7/9/2022).

Sebelumnya, petugas mendapat informasi dari warga masyarakat tentang dugaan peredaran obat keras jenis Alprazolam, di wilayah Kecamatan Wenang.

“Petugas melakukan penyelidikan kemudian mendatangi TKP dan menangkap terduga pengedar, sekitar pukul 11:30 WITA,” kata Kombes Pol Sirait.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network