MANADO, iNews.id – Seorang pria terduga pengedar obat keras jenis Alprazolam di wilayah Kecamatan Wenang, ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Manado, Selasa (6/9/2022) siang. Penangkapan dilakukan atas informasi dari masyarakat.
“Terduga pengedar yang diamankan pria berinisial FM (21), warga Kelurahan Mahawu, Kecamatan Tuminting, Kota Manado,” ujar Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait, Rabu (7/9/2022).
Sebelumnya, petugas mendapat informasi dari warga masyarakat tentang dugaan peredaran obat keras jenis Alprazolam, di wilayah Kecamatan Wenang.
“Petugas melakukan penyelidikan kemudian mendatangi TKP dan menangkap terduga pengedar, sekitar pukul 11:30 WITA,” kata Kombes Pol Sirait.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait