Pelaku penganiayaan terhadap kekasihnya lantaran bahas mantan saat ditangkap tim Paniki Rimbas III Polresta Manado. (Foto: Istimewa)

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polresta Manado. Sementara pelaku yang tahu dilaporkan ke polisi langsung menghilang.

Anggota yang menyelidiki kasus mendapat informasi pelaku yang merupakan sopir angkot sering terlihat di pangkalan bayangan jurusan Airmadidi, di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Paal Dua. Saat itulah tim bergerak melakukan penangkapan.

"Di lokasi, anggota mendapati pelaku sedang menunggu penumpang di terminal bayangan dan langsung ditangkap,” katanya.

Menurutnya, saat ini pelaku sudah dalam pemeriksaan penyidik. Dia ditahan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network