Polisi secara humanis mengentikan sebuah acara hiburan musik di Kelurahan Girian Weru Dua, Kota Bitung, Senin (31/10/2022) malam.(Foto: Humas)

“Acara hiburan warga tersebut ditemukan petugas menggunakan alat musik dengan suara kencang sehingga mengganggu kenyamanan warga sekitar yang akan beristirahat,” ujar Ipda Iwan.

Polisi secara humanis mengimbau kepada tuan rumah serta warga yang di lokasi acara untuk menghentikan kegiatan musik tersebut dan membubarkan diri dengan tertib.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network