“Acara hiburan warga tersebut ditemukan petugas menggunakan alat musik dengan suara kencang sehingga mengganggu kenyamanan warga sekitar yang akan beristirahat,” ujar Ipda Iwan.
Polisi secara humanis mengimbau kepada tuan rumah serta warga yang di lokasi acara untuk menghentikan kegiatan musik tersebut dan membubarkan diri dengan tertib.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait