Pelaku saat diamankan Tim Resmob Polres Kotamobagu. (Foto: Humas)

Menurut Kasi Humas, tersangka pelaku merupakan salah satu karyawan toko grosir dan 30 dus minuman bir sudah sempat dibawa tersangka ke Desa Pusian dan Desa Mopugat.

“Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres Kotamobagu untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ucap Iptu I Dewa Dwi Adyana.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network