Asisten I Pemkab Gorontalo Utara, Bidang Pemerintahan dan Kesra, Abdul Wahab Paudi, menggelar pertemuan dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: Antara)

"Pemerintah daerah berusaha agar tenaga kerja informal desa berkategori rentan tersebut mendapatkan jaminan dalam menjalankan aktivitas," katanya.

Pendataan jumlah pekerja di sektor informal di 123 desa, tersebar di 11 kecamatan, akan dilakukan masing-masing pemerintah desa. "Kami tinggal menunggu data valid, untuk kemudian menyosialisasikan program ini secara luas," demikian Abdul Wahab Paudi.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3 4

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network