"Pemerintah daerah berusaha agar tenaga kerja informal desa berkategori rentan tersebut mendapatkan jaminan dalam menjalankan aktivitas," katanya.
Pendataan jumlah pekerja di sektor informal di 123 desa, tersebar di 11 kecamatan, akan dilakukan masing-masing pemerintah desa. "Kami tinggal menunggu data valid, untuk kemudian menyosialisasikan program ini secara luas," demikian Abdul Wahab Paudi.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait