GORONTALO, iNews.id - Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer, meminta pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) untuk membantu penataan aset daerah tersebut. Menurut dia, minim pemahaman hukum administratif akan berdampak pada penataan administrasi aset daerah.
"Kami meminta bantuan pihak Kejati untuk sama-sama mengurus persoalan hukum penataan aset daerah," kata Gubernur Hamka, di Gorontalo, Minggu (5/3/2023).
Ia mencontohkan, seperti tanah yang ada di sekitaran kompleks Bandara Djalaludin Gorontalo yang harus kalah pada pengadilan tingkat pertama. Padahal tanah itu bisa saja jadi milik pemerintah daerah.
"Jadi kami konsultasi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), untuk belajar bagaimana menyusun arsip administrasi yang bagus, supaya hak kita tidak gampang diambil orang," katanya, usai melakukan pertemuan dengan Kajati Gorontalo Purwanto Joko Irianto.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait